PDIH TRISAKTI MENGUJI LULUSANNYA SESUAI PENCIRI PRODI

  • PDIH TRISAKTI MENGUJI LULUSANNYA SESUAI PENCIRI PRODI

    Tanggal 5 Februari 2025, PPARAGALINDO mendapat undangan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Endang Pandamdari, S.H., M.H. untuk menjelaskan konsekuensi diberlakukannya Permendikbudristek No.53 tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada Kurikulum Program Doktor Ilmu Hukum yang akan diberlakukan paling lambat Agustus 2025 mendatang.
    Berdasarkan Pasal 9 Ayat 3 bahwa kompetensi utama lulusan program studi program doktor, minimal: 1. menguasai filosofi keilmuan bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu; dan 2. mampu melakukan pendalaman dan perluasan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset atau penciptaan karya orisinal dan teruji. Mengingat visi keilmuan yang harus dikembangkan adalah Ilmu Hukum Perkotaan, maka setiap lulusannya harus Capaian Pembelajaran Lulusan, yaitu menguasai Keilmuan Hukum Perkotaan dan Keterampilan Hukum Perkotaan.
    Dalam upaya memenuhi hal tersebut, dihadapan pimpinan lahir kesepakatan bahwa setiap lulusan PDIH USAKTI akan diberi pelatihan dan dilakukan uji keilmuan sesuai visi keilmuan yang telah dicanangkan. Mengingat hal tersebut penting sebagai Penciri Prodi, PPRAGALINDO mendapat kepercayaan untuk memberi keterampilan Hukum Perkotaan pada setiap lulusan PDIH USAKTI dengan basis AI dan IT.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *