KOMPETENSI LULUSAN SARJANA HUKUM INDONESIA: ADA APA?

  • KOMPETENSI LULUSAN SARJANA HUKUM INDONESIA: ADA APA?

    Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi Yudisial RI / Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan informasi, ditengah-tengah ujian terbuka pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur membisikkan ke PPRAGALINDO, Kamis, 23 Januari 2025, bahwa kebanyakan pimpinan perguruan tinggi kurang serius dalam menjamin kualitas lulusan, terutama kompetensi lulusan, padahal ketentuannya sudah ada.

    Satu contoh fakta diantaranya adalah kompetensi lulusan fakultas hukum bergelar sarjana hukum [fresh graduate] belum memiliki kompetensi yang terkait dengan pilihan peminatan, yang meminati bidang keperdataan mestinya mahasiswa atau lulusannya memiliki kemampuan teknis membuat contract drafting, bidang kepidanaan maka mahasiswa memiliki kemampuan teknis dispute settlement [litigation/non litigation], dan tentu bidang peminatan hukum lainnya.

    Kondisi demikian inilah yang dirasakan hampir seluruh fakultas hukum di Indonesia sehingga PPRAGALINDO memandang hal ini salah satu sebab lulusan sarjana hukum kesulitan memperoleh pekerjaan sesuai bidang hukum peminatannya sehingga pertanyaan ada apa kompetensi lulusan sarjana hukum Indonesia, terjawab.

    Hadirnya lembaga ini menjadi amat penting untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi menjawab kondisi dimaksud melakukan pelatihan kompetensi teknis sebagaimana yang dimaksud Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi kepada mahasiswa hukum dan lulusan baru [fresh graduate of law] seluruh Indonesia sesuai bidang peminatannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *